Sertifikasi ISPO
Kebijakan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO – Indonesia Sustainable Palm Oil) dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia dan dilaksanakan melalui Kementerian Pertanian dalam upaya menjadikan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya dan ramah lingkungan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan daya saing produk kelapa sawit industri untuk pasar internasional.
Keunggulan Utama
Mengapa Minyak Sawit yang Berkelanjutan?
Indonesia telah memiliki kebijakan nasional yang mendukung Minyak Sawit Berkelanjutan sehingga perusahaan perlu menunjukkan kemampuannya mendukung kebijakan tersebut.
Layanan Intertek SAI Global
Kantor perwakilan kami di Indonesia dapat membantu Anda menunjukkan kemampuan Anda dalam mendukung sertifikasi ISPO.
Pemenuhan Kewajiban Sertifikasi ISPO
Sejak tahun 2011, Sertifikasi ISPO wajib bagi semua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan akan menjadi wajib di bulan November 2025 untuk Pekebun Kelapa Sawit. Melalui sertifikasi ISPO, ada jaminan tertulis bahwa produk dan tata kelola Perkebunan Kelapa Sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria ISPO.
Mengapa ISPO?
Dengan sertifikasi ISPO maka perusahaan dapat menunjukkan komitmen pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta turut meningkatkan keberterimaan dan daya saing Produk dan turunan Minyak Kelapa Sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional, dan meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
- Persyaratan Spesifik Skema Sertifikasi ISPO
- Dokumen Wajib Prasyarat Sertifikasi:
- Form Aplikasi
- Form Isian Tambahan ISPO:
- Dokumen Tambahan Wajib Sertifikasi ISPO:
Rantai Pasok ISPO
Sertifikasi Rantai Pasok ISPO adalah proses sertifikasi untuk menjamin ketelurusan Tandan Buah Segar (TBS) yang diolah menjadi minyak sawit (Crude palm oil), minyak inti sawit (Palm kernel oil) dan produk samping. Skema sertifikasi ini sedang dalam penyusunan Pemerintah Indonesia.
Logo ISPO
Pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi ISPO diperbolehkan menggunakan logo ISPO sesuai dengan Pedoman Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor: 348/Kpts/OT.050/12/2020 Pedoman Pencantuman Logo Penyelenggaraan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.